Trending

Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Sinjai Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bidang Kehutanan Tahun 2016

MC-SINJAI,Bertempat di Aula Tahura Kehutanan Desa Batu Belerang Kec. Sinjai Borong berlangsung kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bidang Kehutanan Tahun 2016 yang dihadiri Dandim 1424/Sinjai Letkol Inf Maskun Nafik, S.H, Kadis Kehutanan Ir.H. Ramlan, Kabak Perlindungan Hutan H. Abd Haris Sarro, Camat Sinjai Borong Drs.H. Zainal, W.s. Danramil 1424-06/Sinjai Borong Serma Roni, Kades Batu Belerang Ahmad dan masyarakat kurang lebih 60 orang, (Sabtu , 07 Mei 2016). 

Dandim 1424/Sinjai Dalam Sambutannya Mengatakan Hutan sebagai Sistem Pertahanan dan Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata),  Hutan memiliki banyak kelebihan dan membantu Aparat keamanan ketika  ada ancaman dari luar atau musuh, Hutan juga berfungsi mengurangi Pemanasan Global/Global Warming, pengaturan dan pemetaan fungsi hutan tidak terlepas dari Dinas Tata ruang yang bukan hanya mengurusi tentang bangunan tapi termasuk Kawasan Hutan Rakyat.

Kadis Kehutanan kabupaten Sinjai Ramlan Hamid mengatakan yang intinya adalah melalui sosialisasi ini akan kita sampaikan tentang bagaimana cara rata kelola hutan kita sesuai peraturan UU No. 23 Tahun 2014, Kewenangan Pemda sesuai UU No.  41 tidak lagi dipakai setelah terbitnya UU No. 23 jadi semua persoalan Kehutanan ditangani langsung oleh Pemprov.(Zakaria Ridwan)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates