MC-SINJAI, Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris
Besar Polisi Agus Dwi Hermawan, SH, SIK memimpin Penandatangan Deklarasi
Komitmen Bebas Calo dan Pungutan Liar yang dilaksanakan Fungsi Sat
Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba di ruang Aula
Mapolres Sinjai, Rabu (04-05-2016).
Komitmen 4 satuan fungsi Polres Sinjai tertuang dalam Deklarasi Zona
Bebas Percaloan dan Pungutan liar yang ditandatangani bersama antara
Kapolres dengan pimpinan masing-masing satuan.
Deklrasi menyatakan seluruh Sentra Pelayanan pada Unit Layanan SIM,
STNK, BPKB dan SKCK serta penanganan, pengungkapan, dan penyelesaian
kasus tindak pidana, dan pelayanan tindak pidana Narkoba di Polres
Sinjai bebas dari praktek percaloan dalam bentuk apapun jadi tidak ada
alasan bagi masyarakat yang datang mengurus untuk mengunakan jasa calo.
"Dengan adanya kegiatan deklarasi komitmen ini maka diharapkan pelayanan
kita kepada masyarakat akan lebih baik dan berikan pelayanan prima
kepada masyarakat di Polres Sinjai dengan cepat, mudah tanpa calo dan
pungutan liar," kata Kapolres Sinjai AKBP Agus Dwi Hermawan.(Zakaria Ridwan)


Tidak ada komentar :
Posting Komentar