Trending

Pedagang di Terminal Parkir Pasar Sentral Sinjai Kembali Ditertibkan

MC-SINJAI, Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai kembali melakukan penertiban  lapak pedagang kaki lima di pelataran Parkir Pasar Sentral Sinjai, jalan Gunung Bawakaraeng,  Jumat (8/2/19).

Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai Agung Budi Prayogo Sinjai yang ditemui dilokasi mengatakan penertiban lapak pedagang dilakukan karena menyalahi fungsi dari terminal angkutan itu sendiri. 

"Lokasi ini area terminal pete-pete (angkot), pembangunan lapak disini tentu sangat mengganggu mobil angkutan yang mau parkir, " jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa,  penertiban ini bukan yang pertama kalinya sehingga masyarakat mengetahui jika area tersebut dilarang untuk berjualan apalagi mendirikan lapak. 

"Saya harap pengertian dari mereka semua bahwa disini area dilarang berjualan dan mereka semua mengetahui itu,  bukan berarti kita melarang menjual tapi areanya yang memang bukan diperuntukkan untuk berjualan, " harapnya. 

Pada saat dilakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang sempat mendapat penolakan dari salah satu pedagang buah yang lapaknya tidak rela dibongkar. 

Namun, pada akhirnya petugas tetap mensterilkan area tersebut dari lapak para pedagang. 

Dalam penertiban ini turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Sinjai A. Irwansyahrani Yusuf, Pelaksana Tugas Kadis Perdagangan, Perindustrian dan ESDM,  Ir. H. Ramlan Hamid,  dan juga dari Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara. (AaNd) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates