MC-SINJAI, Pilkada serentak tahun 2018 telah memasuki masa tenang, Minggu (24/6/2018) pada Pukul 00.00 Wita.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai bersama KPU, Satpol PP dan kepolisian mulai menertiban alat peraga kampanye (APK) Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan wakil Bupati Sinjai, Minggu (24/6/2018).
Berdasarkan pantauan, penertiban ini dipimpin oleh Komisioner Panwaslu Sinjai Saifuddin dan Komisioner KPU Sinjai Nurhikmah denfan menyisir beberapa tepi jalan yang ada di Kota Sinjai.
Penertiban APK ini serentak dilakukan di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai. Bukan hanya itu beberapa posko paslon juga harus steril dari atribut kampanye.
Selain itu, KPU Sinjai juga sudah memulai mendistrtibusikan logistik pilkada ke beberapa kecamatan yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian. (AaNd/Slm)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar