MC-SINJAI, Program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) yang dilaksanakan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) terbukti merakyat. Pasalnya, sekitar Rp1,5 miliar klaim berhasil dibayarkan kepada peternak oleh perusahaan asuransi selama setahun.
Bupati Sinjai mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan program ini karena manfaatnya sangat terasa di tengah masyarakat. Sebab, mereka tak perlu khawatir terhadap masalah yang kerap muncul ketika ingin beternak sapi.
Misalnya, sapi mati atau kecurian, maka perusahaan asuransi akan membayarkan klaim kepada peternak. Untuk mendaftar program AUTS ini, jumlah premi yang harus dibayar setiap tahun sebesar Rp200 ribu.
Namun, Pemerintah Pusat telah mensubsidi sebesar Rp160 ribu. Sementara Bupati ASA juga menyiapkan anggaran untuk membayar sisa premi sebesar Rp40 ribu. Sehingga peternak tidak dibebankan biaya premi.
"Kami berkomitmen membantu peternak agar mereka merasa aman, nyaman, dan tenang karena sapinya sudah masuk program asuransi," beber lulusan Magister Monash University, Australia itu, Sabtu (15/1/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai, jumlah sapi yang diklaim pada tahun 2021 sebanyak 171 ekor. Terdiri dari, 24 ekor potong paksa dengan jumlah klaim Rp119,8 juta.
Kemudian, 142 ekor mati bangkai dengan jumlah klaim Rp1,4 miliar, dan 5 ekor sapi akibat kecurian dengan jumlah klaim Rp35 juta. Sehingga total klaim yang dibayarkan selama setahun sekitar Rp1,5 miliar.
"Inilah kelebihan dari asuransi, peternak tidak mengalami kerugian karena tetap mendapat klaim yang bisa digunakan beternak kembali," urainya.
Selain itu, dia berharap, melalui program ini dapat menggairahkan perekonomian masyarakat. Sehingga pendapatan mereka bisa meningkat yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, usaha peternakan sapi bisa bertahan dalam kondisi apapun, termasuk di masa pandemi Covid-19.
Kepala DPKH Sinjai, Burhanuddin menambahkan, AUTS ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga, kesadaran mereka untuk mengasuransikan ternak sapinya terus menunjukkan tren positif.
Terbukti, jumlah sapi yang preminya ditanggung oleh Pemkab Sinjai berjumlah 3.540 ekor. Namun, jumlah ternak yang terdaftar dalam setahun sebanyak 8.249 ekor sapi.
"Di atas 3.540 ekor itu preminya dibayar sendiri oleh peternak, Rp40 ribu per tahun, ini memang menguntungkan karena mereka mendapat klaim jika sapinya mengalami masalah," kuncinya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar