MC-SINJAI, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2023.
Acara tersebut, resmi dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (7/2/2022).
Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta Forum Konsultasi RKPD 2023 terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Sekretariat Daerah, Sekretaris Perangkat Daerah, Kasubag Program dan Tim Penyusun RKPD Kabupaten Sinjai 2023.
Adapan materi pada kegiatan ini yakni, Rancangan Awal RKPD Tahun 2023, arah Kebijakan Pendapatan Daerah Tahun 2023 oleh Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan, dan gambaran keuangan daerah 2023 Kepala BPKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arief.
Sementara itu, Bupati ASA Pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa forum konsultasi publik rancangan awal RKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
"Esensi pelaksanaan konsultasi publik Ini, adalah menampung dan menyerap masukan-masukan dari segenap pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2023 sebelum dilakukan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Bupati ASA mengharapkan para pemangku kepentingan maupun elemen masyarakat yang hadir pada acara ini dapat memberikan sumbang saran terhadap program-kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
"Mudah-mudahan dengan sumbangan pikiran, bisa memberikan kesempurnaan dari rancangan awal RKPD 2023 sebagai keluaran dari rangkaian proses perencanaan yang sedang kita laksanakan," ujarnya.
Dengan begitu dapat dikatakan bahwa RKPD tahun 2023 memegang peran kunci sebagai tahun penutup untuk menuntaskan Visi dan Misi serta program unggulan Pemerintah Deerah yang tertuang dalam RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2018-2023.
"Tentu kami berharap bahwa dengan adanya rancangan awal ini dengan melibatkan unsur masyarakat mudah-mudahan kita bisa menyusun RKPD khususnya pada perangkat daerah bisa menyusun rencana kerjanya program prioritasnya berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri serta berdasarkan visi misi yang telah ditetapkan," imbuhnya.
ASA juga meminta dalam menyusun RKPD Tahun 2023 ini, dibutuhkan lengkah-langkah konkrit untuk menyisir dan menyelesaikan terget-target pembangunan jangka menengah atau 5 tahunan yang telah ditetapkan bersama.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar