Trending

Bupati Sinjai Buka Sosialisasi Penyelenggaraan PTSP

MC-SINJAI, 
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertempat di Aula Pertemuan Wisma Sajaya Putra, Jumat (18/2/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan dihadiri oleh para Asisten Setdakab Sinjai,  para Kepala OPD,  dan para Kabag Setdakab Sinjai. 

Kepala Dinas PMPTSP Lukman Dahlan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 5 dan PP nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan di daerah serta arahan dari Bupati Sinjai dalam mendukung percepatan berusaha melalui perizinan yang efektif. 

Dalam kegiatan kata Lukman,  ada dua hal pokok yang disosialisasikan yakni pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau OSS berbasis risiko dan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

"Maksud dari kegiatan ini adalah menyebarluaskan informasi kepada seluruh stakeholder terkait agar memiliki kesamaan pandang terhadap bagaimana pelayanan PTSP yang saat ini mengalami perubahan total dari sebelum berlakunya undang-undang cipta kerja, " ungkapnya. 

Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya OSS berbasis risiko ini memudahkan nasyarakat dlaam mengurus perizinan tanpa perlu datang langsung ke instansi terkait. 

"Melalui OSS ini masyarakat bisa mengurus izin dari rumah dengan mebggubakan perangkat elekronik sepanjang memiliki jaringan internet.  Tinggal bagaimana Dinas PTSP memberikan edukasi dan memberitahukan cara-cara mengakses layanan inu, " jelasbya. 

Jika tidak mampu dilakukan secara mandiri,  Bupati ASA berharap kehadiran Gerai Panrita yang dibentuk oleh Dinas PMPTSP Sinjai dibeberapa desa bisa membantu warga dalam mengakses pelayanan perizinan tersebut. 

"Kita punya harapan kedepan warga di Sinjai dengan kemudahan perizinan usaha ini bisa meningkatkan perkonomian masyarakat dan tentu kita terus mendorong masyarakat untuk membuka usaha sehingga tidak mesti harus jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), " bebernya. 

Dengan kehadiran pelayanan perizinan OSS berbasis risiko ini juga akan terhindar dari adanya pungutan liar (pungli) sehingga segala pelayanan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah tidak ada sedikit biaya apapun yang dikeluarkan oleh masyarakat. 

Sosialisasi yang menghadirkan pemateri dari Dinas PMPTSP Provinsi Sulsel ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari para Camat,  Kepala Desa/Lurah, tim teknis dan Operator dari Gerai Panrita.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates