MC-SINJAI, Sebanyak 1.302 guru di Kabupaten Sinjai di tahun 2014 ini dinyatakan layak menerima sertifikasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, Drs Hj Mas’ati, mengatakan bahwa berkas guru penerima sertifikasi sudah didorong ke keuangan untuk selanjutnya diproses dan para guru akan menerima di bank yang ditunjuk.
"Jumlah penerima sertifikasi tahun 2014 di Kabupaten Sinjai sebanyak 1.302 yang seharusnya 1.305, namun karena 3 orang sudah pensiun makanya gugur dengan sendirinya, dan 1.302 itu telah memenuhi syarat untuk menerima sertifikasi,"ungkapnya.
Ketua Komisi I, DPRD Sinjai, Amsul A Mappasara berharap agar para guru penerima sertifikasi agar betul-betul memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami berharap agar para guru yang menerima sertifikasi sudah sesuai dengan persyaratan,” ujar A Mappasara.
Menurutnya, jika memang faktanya di lapangan ada guru yang tidak memenuhi syarat namun tetap terima maka pihak DPRD Sinjai dalam hal ini Komisi I DPRD Sinjai akan menindaklanjuti hal itu.
“Kami sendiri sangat tidak setuju jika para guru penerima sertifikasi tahun 2014 ini tidak memenuhi syarat atau ketentuan menteri,” pungkasnya. (AaNd)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, Drs Hj Mas’ati, mengatakan bahwa berkas guru penerima sertifikasi sudah didorong ke keuangan untuk selanjutnya diproses dan para guru akan menerima di bank yang ditunjuk.
"Jumlah penerima sertifikasi tahun 2014 di Kabupaten Sinjai sebanyak 1.302 yang seharusnya 1.305, namun karena 3 orang sudah pensiun makanya gugur dengan sendirinya, dan 1.302 itu telah memenuhi syarat untuk menerima sertifikasi,"ungkapnya.
Ketua Komisi I, DPRD Sinjai, Amsul A Mappasara berharap agar para guru penerima sertifikasi agar betul-betul memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami berharap agar para guru yang menerima sertifikasi sudah sesuai dengan persyaratan,” ujar A Mappasara.
Menurutnya, jika memang faktanya di lapangan ada guru yang tidak memenuhi syarat namun tetap terima maka pihak DPRD Sinjai dalam hal ini Komisi I DPRD Sinjai akan menindaklanjuti hal itu.
“Kami sendiri sangat tidak setuju jika para guru penerima sertifikasi tahun 2014 ini tidak memenuhi syarat atau ketentuan menteri,” pungkasnya. (AaNd)