Pemkab Sinjai melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk. Pengawsan ini mengantisipasi kelangkaan pupuk yang dapat merugikan petani.
Kepala Sub Bagian Pertanian Kehutanan dan Kalautan Bagian Ekonomi Sekertaris Daerah Sinjai, Jamiat Isma mengatakan, Komisi Pengawasan dan Pemantauan Pupuk dan Pestisida (KP3) melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian pupuk dari distributor ke kelompok petani.
Kepala Sub Bagian Pertanian Kehutanan dan Kalautan Bagian Ekonomi Sekertaris Daerah Sinjai, Jamiat Isma mengatakan, Komisi Pengawasan dan Pemantauan Pupuk dan Pestisida (KP3) melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian pupuk dari distributor ke kelompok petani.
"KP3 yang sudah dibentuk selalu terjun langsung ke lapangan untuk mengawasi distribusi pupuk di Sinjai," katanya.
Pendistribusian pupuk kata Jamiat, harus mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani yang telah dibuat sebelumnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah Sinjai, H. Tayyeb A. Mappasere selaku ketua Tim KP3 Sinjai mengatakan, jika ditemukan ada pengecer pupuk yang memainkan harga maka pihaknya akan memberikan teguran hingga melaukan pencabutan izin usaha.
"Jangan coba-coba memainkan harga pupuk, jika ditemukan ada yang bermain curang kita akan cabut izin usahanya," tegasnya. (AaNd)