MC-SINJAI. Ratusan personil Polres Sinjai melakukan tes psikoligis, utamanya bagi para anggota kepolisian yang memegang senjata api organik,
pada Selasa (05/05/2015) pagi tadi di Aula STAIM Sinjai.
Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sul-sel, AKBP Said Rifai, mengatakan bahwa pemeriksaan ini
dimalksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan senjata api organik yang
digunakan oleh anggota Polri.
Sementara itu Wakapolres Sinjai, Ade Noho menjelaskan bahwa setiap anggota Polri yang memiliki senjata api organik harus mengikuti tes psikologis, tes ini juga menjadi sebuah syarat utama yang harus dilalui sebelum akhirnya petugas mendapatkan izin resmi penggunaan senjata api.
Prosedur penggunaan senjata api ini telah diatur dalam
perkapolri nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak
asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
dan perkapolri no 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan
kepolisian.(L2)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar