Kepala SMA 1 Sinjai, Drs.Muh. Ali Musa |
MC-SINJAI, Setelah Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi standar kelulusan, Pihak sekolah tidak berhak menahan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) dan ijazah siswa meski nilai UN rendah.
Kepala SMA 1 Sinjai, Drs.Muh. Ali Musa ketika ditemui mengatakan bahwa, jika ada siswa yang memiliki nilai hasil Ujian Nasional dibawah standar yang ditetapkan, siswa tersebut tetap bisa mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2015.
Ali Musa mengatakan, hampir di setiap sekolah di Sinjai ada siswanya yang memiliki nilai UN rendah namun ia tetap lulus karen terbantu nilai ujian sekolah. Meski demikian, siswa yang memiliki nilai UN di bawah standar kompetensi minimal yakni 5,5 wajib mengikuti ujian perbaikan pada tahun 2016 mendatang.
Hal ini penting katanya, untuk memperbaiki nilai standar kelulusan siswa (SKL) yang ia peroleh, sebagai syarat memperoleh gelar sarjana jika yang bersangkutan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar