MC-SINJAI, Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) harus disukseskan oleh semua pihak, Baik itu camat, lurah maupun kepala desa termasuk para kolektor sebagai lini terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam upaya pemungutan PBB.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar Mukmin, beberapa waktu lalu. Menurutnya ini sangat penting karena perannya bisa memberikan hasil maksimal yang dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai operasional pemerintahan daerah, makanya diperlukan persiapan yang baik dan matang sehingga pelaksanaan penagihan di Kabupaten Sinjai dapat berjalan dengan baik.
Akbar menambahkan, jika seluruh stakeholder bekerjasama secara maksimal dan kesadaran masyarakat meningkat dalam membayar PBB, maka target PBB akan terealisasi. Tahun ini target PBB sebesar 3,5 Milyar Rupiah.
Untuk mencapai hal tersebut, salah satu upaya dilakukan adalah meningkatkan peran kolektor sebagai penagih di lapangan.
"Jumlah kolektor saat ini mencapai 509 orang yang melakukan penagihan langsung ke masyarakat dan tersebar di 80 desa/kelurahan yang ada di Sinjai, "katanya.
Meskipun upah kolektor saat ini sangat minim dibanding 3 tahun lalu karena upah pungut bagi kolektor dihapus, namun peran kolektor ditingkatkan dengan memberikan insentif.
"Insentif para kolektor penagih PBB saat ini sebesar 100 ribu rupiah per bulan. Jumlah ini terbilang minim, namun kami akan berencana menaikkan upah kerja menjadi 200 ribu rupiah per bulan di anggaran perubahan tahun ini," kata Akbar. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar