MC-SINJAI,Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sinjai,Ny.Rahmatia Sabirin
melantik Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan
Sinjai Tengah yang berlangsung d kantor kecamatan masing-masing, Rabu
(29/7).
Dalam sambutannya setelah melantik Ketua Tim Penggerak
PKK tersebut, ia menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat
melalui Gerakan PKK dengan 10 Program Pokok PKK maka berlaku pulalah
penyebutan dari Dewan Penyantun menjadi Dewan Pembina mulai dari
Pemerintah Dalam Negeri/Gubernur/Bupati dan Walikota sampai kepada
tingkat kepala desa/lurah.
“Jadikanlah wadah organisasi ini sebagai tempat menghimpun diri sebagai
wardah terdepan untuk bersatu padu dalam menjalin kerjasama yang baik
untuk mewujudkan cita-cita PKK yang dituangkan dalam 10 program pokok
dan dikelompokkan 4 kelompok kerja tersebut tentu sangat erat
keterkaitannya dengan program-program instansi terkait yang ada di
kecamatan”,jelasnya.
PKK sebagai gerakan dari dan oleh masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan.Saat ini di kecamatan telah dilakukan pendataan Dasa Wisma yang merupakan salah satu program kerja tim penggerak PKK Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2015 dengan tujuan memperoleh data warga TP.PKK, Data Keluarga dan kegiatan warga yang benar.(Zakaria Ridwan)
PKK sebagai gerakan dari dan oleh masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan.Saat ini di kecamatan telah dilakukan pendataan Dasa Wisma yang merupakan salah satu program kerja tim penggerak PKK Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2015 dengan tujuan memperoleh data warga TP.PKK, Data Keluarga dan kegiatan warga yang benar.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar