MC-SINJAI, Inspektorat Kabupaten Sinjai menggelar Pelatihan Kantor Sendiri,
yang bertempat di aula Hotel Srikandi, Kamis (30/7/2015). Pelatihan ini
diperuntukkan hanya bagi pegawai Inspektorat Kabupaten Sinjai.
Sugeng Subiono, perwakilan BPKP Makassar yang hadir sebagai
narasumber menjelaskan prosedur kegiatan baku penilaian dan penetapan
angka kredit auditor. “Jadi dalam melaksanakan tugasnya, pejabat yang
berwenang menetapkan angka kredit membentuk tim penilai, yang bertugas
membantu pejabat bersangkutan dalam menilai dan menetapkan perolehan
angka kredit pejabat fungsional auditor”paparnya.
Perwakilan BPKP ini juga berharap melalui pelatihan ini diharapkan
mampu meningkatkan pemahaman tentang peran, karir, kinerja serta
kompetensi dan kapabilitas auditor. Pelatihan internal bagi pegawai
inspektorat Sinjai ini berlangsung selama dua hari.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar