Trending

Disdik Sulsel Siapkan Rp. 60 Milyar Untuk Guru Honorer

MC-SINJAI, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memperjelas pengangkatan guru honorer. Hal itu diantaranya untuk melihat apakah pengangkatan tersebut tidak melanggar Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tentang Pengangkatan K1 dan K2. Sebab setelah pengangkatan K2 tidak boleh dilakukan pengangkatan honorer lagi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdik Sulsel H. Irman Yasin Limpo saat Rapat Koordinasi Kepala SMA, SMK, dan Pengawas Sinjai di Aula SMKN 1 Sinjai, Jumat (10/3).

Didalam Aturan yang ada katanya, dana yang bersumber dari negara hanya bisa membiayai tenaga honorer yang diangkat oleh pimpinan yaitu Gubernur di propinsi dan Bupati/Walikota di Kabupaten/kota.  Sedangkan yang terjadi saat ini banyak guru honorer Di kabupaten/kota diangkat oleh kepala dinas, kepala sekolah, dan lain-lain. 

"Jika Kepala Sekolah yang mengangkat jadi guru honorer apa dasar kami untuk mereka sebab itu melanggar aturan, jadi untuk sementara siapa yang bertanda tangan itu yang bertanggung jawab," kata None sapaan akrab Irman.

Pihaknya juga akan memvalidasi guru honorer sebab Pemerintah propinsi Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 60 Milyar untuk menggaji guru honorer.

Validasi ini juga terkait, apakah mereka sudah memiliki syarat untuk menjadi seorang guru. Misalnya, latar belakang pendidikan S1, punya Akta IV, sesuai jurusan, dan apakah memiliki nomor urut guru. 

“Informasi yang beredar ada 16 ribu guru honorer di Sulsel, tetapi setelah saya minta data di korwas hanya berkisar tidak lebih dari 4 ribu guru honorer. Kalau memang memenuhi syarat, tidak melanggar peraturan Menteri dan memang dibutuhkan, kita akan gaji mereka,” jelasnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates