MC-SINJAI, Untuk mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai terus mendorong penguatan Lembaga Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) sehingga proses lelang dilakukan terpadu, transparan dan akuntabel.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, H. Firdaus S.Sos, M.Si, saat melakukan pertemuan dengan petugas pengelola LPSE terkait penguatan kelembagaan LPSE di Ruang Kerjanya, Jumat (3/3).
H. Firdaus menekankan pentingnya penguatan LPSE dengan mengikuti kelembagaan yang ada di Propinsi guna merealisasikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Sinjai.
Pihaknya juga terus mendorong agar LPSE dapat menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga pengelolaan lebih fokus dalam memasukkan seluruh rencana umum pengadaan barang/jasa baik yang ada di SKPD maupun yang ada di Desa.
"Demikian juga proses lelang yang dibiayai APBD dan APBN dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan berlaku adil bagi semua pihak dan tentunya. Langkah awal yang kita butuhkan bagaimana LPSE ini busa ditingkatkan menjadi UPT dibawah Dinas Kominfo dan Persandian sinjai," jelasnya.
Guna menyamakan pemahaman dan persepsi agar proses lelang pengadaan barang/jasa sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya akan mengundang semua SKPD di Sinjai
"Kita akan undang semua SKPD dan akan kita sampaikan bahwa semua pengadaan barang/jasa pemerintah melalui APBD, sekecil apapun nilai anggarannya wajib ditampilkan dalam sirup LPSE," kata Mantan Kadis perhubungan ini. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar