MC-SINJAI, Sebanyak 74 warga binaan di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Rutan Sinjai, Akbar Amnur saat ditemui usai pelaksanaan shalat Idul Fitri Ahad (25/6) mengatakan bahwa 74 warga binaan ini adalah mereka yang beragama islam dan telah memnuhi syarat untuk menerima remisi.
"Idul Fitri tahun ini ada 74 warga binaan yang mendapatkan Remisi khusus sesuai dengan yang kita usulkan ke Kemenkumham"ujarnya.
Pada Remisi khusus ini kata Akbar tidak ada warga binaan yang langsung bebas, dan tetap menjalankan sisa pidananya, namun hanya mendapatkan pengurangan masa hukuman.
"Remisi khusus ini bervariasi mulai dari pengurangan masa hukuman 15 hari hingga 1 bulan 15 hari," sebutnya.
Jumlah warga binaan di Rutan Sinjai saat ini sebanyak 140 orang baik berstatus narapidana maupun tahanan. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar