MC-SINJAI, Penerimaan siswa SMA/SMK di Kabupaten Sinjai akan dimulai pada tanggal 9 juni 2017, dimana syarat dan ketentuan telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Sulsel.
Kepala UPT Pendidikan Wilayah Sinjai, Drs. Mappisau saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/6) mengatakan bahwa berdasarkan rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pendidikan bersama Kepala Disdik Sulsel telah disepakati beberapa ketentuan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018.
Salah satunya kata Mappisau yakni penerimaan peserta didik akan dimulai pada tanggal 9 hingga 14 Juni dengan dua sistem yakni sistem online dan offline.
Selain itu PPDB ini menggunakan 5 jalur penerimaan yakni jalur akademik (berdasarkan parameter hasil UN), jalur domisili (berdasarkan radius), jalur afirmasi (siswa miskin), jalur prestasi dan jalur kemitraan.
"Jadi masing-masing jalur ini ada persentasenya, misalnya jalur akademik jatahnya 42%, jalur domisili 32%, afirmasi kuotanya 20%, prestasi 5%, dan kemitraan 3%," urainya.
Dalam ketentuan itu, pihak sekolah juga hanya diperbolehkan menampung siswa maksimal 35 orang dalam satu kelas. "Ini menjadi penekanan dari Pak Irman (Kadisdik Sulsel) agar sekolah tidak menyalahi aturan ini," jelasnya.
Dengan cara ini kata Mappisau maka sekolah yang selama ini kekurangan siswa kuotanya dapat terpenuhi khususnya sekolah swasta. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar