MC-SINJAI, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai Ir. Sultan H. Tare menyebutkan sekitar 50 persen nelayan di Sinjai sudah memiliki kartu nelayan sebagai identitas pribadi.
"Jumlah nelayan di Sinjai yang terdata saat ini sekitar 8 ribu orang, 4 ribu diantaranya sudah memiliki kartu nelayan," katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (27/4/18).
Kartu nelayan itu sebagai salah satu kartu identitas nelayan seperti hal kartu tanda penduduk (KTP), karena memiliki nomor induk nelayan secara nasional.
"Kartu nelayan juga memiliki 'barcode' khusus sehingga tidak dapat dipalsukan, ditukarkan atau pindah tangan," tuturnya.
Untuk itu Sultan meminta kepada nelayan yang masih belum mengurus kartu nelayan untuk segera mendaftarkan diri di Kantor Dinas Perikanan Sinjai. "Silahkan datang ke Kantor sebab kami sudah memiki mesin cetaknya," ungkapnya.
Selain bermanfaat sebagai identitas diri, kartu nelayan juga menjadi dasar pemerintah mengeluarkan kartu asuransi jaminan keselamatan kerja bagi nelayan.
Artinya, jika tidak memiliki kartu nelayan, maka nelayan tidak bisa mendapatkan kartu asuransi keselamatan kerja dari pemerintah yang juga berlaku secara nasional. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar