Trending

KPU Sinjai Tetapkan DPT, Segini Jumlahnya

MC-SINJAI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Perbaikan (DPS HP) Tingkat Kabupaten Sinjai Untuk Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provisi Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2018 bertempat di Aula Kantor KPU Sinjai, Rabu (18/04/2018).

Anggota KPU Sinjai Devisi Data dan Logistik, Muhammad Kasim memaparkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan KPU sebanyak 174.081 pemilih. Terdiri dari 84.638 pemilih laki laki, dan 89.443 pemilih perempuan.

Menurut Kasim hasil ini diperoleh dari hasil pengecekan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) disembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.

"Hasil daftar pemilihan tetap (DPT) ini diperoleh dari hasil perbaikan dan pengecekan dari PPK sembilan kecamatan. PPK merapikan serta membersihkan kemungkinan pemilih terdaftar lebih dari satu kali", ujarnya.

Devisi Tekhnis KPU Sinjai, Muhn Naim mengatakan bahwa jumlah DPT yang telah disahkan KPU bukan akhir dari segalanya, namun masih ada tahapan selanjutnya.

"Setelah penetapan DPT ini masih ada tahapan selanjutnya. Bagi masyarakat Sinjai yang belum terdaftar di TPS bisa melapor ke PPS masing-masing sampai tiga hari menjelang hari H. Sedangkan mereka yang mempunyai KTP-el tapi tidak terdaftar di DPT, bisa membawa KTP-el dan memilih di daerah yang tertera di alamat KTP", ujarnya.

Turur hadir dalam acara tersebut Perwakilan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Kasat Intel Polres Sinjai, dan masing-masing tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2018. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates