MC-SINJAI, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas terhadap petugas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkab Sinjai.
Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari dari tanggal 13-16 Mei 2019 bertempat di Monitoring Room CCTV Diskominfo dan Persandian Sinjai.
Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai H. Firdaus, Selasa (14/5/19) mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM PPID Pembantu dengan harapan semua badan publik di Pemkab Sinjai dapat memberikan layanan informasi dengan mudah dan cepat.
"Kami selaku PPID Utama berharap agar PPID di Lingkup Pemkab Sinjai dapat menyiapkan informasi publik dan melakukan klasifikasi informasi sesuai Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
Selain itu, ia juga mengharapkan PPID Pembantu dapat melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi PPID secara berkala.
“Karena salah satu tugas utama sebagai PPID Pembantu adalah menyediakan informasi publik yang lengkap kepada masyarakat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan terpercaya” tuturnya.
Sekretaris Diskominfo dan Persandian Sinjai dr. Mansyur menambahkan bahwa bimtek ini merupakan lanjutan dari sosialisasi PPID yang dilaksanakan pekan lalu.
"Jadi ini lanjutan dari sosialisasi yang telah dilakukan, dimana hari ini kita hadirkan semua operator atau admin setiap OPD untuk dibimbing terkait bagaimana pengimputan data melalui aplikasi yang ada serta bagaimana Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," ucapnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar