MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai meniadakan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag), beberapa waktu lalu.
Salah satu alasannya, tahun ini adalah masih dalam suasana pasca pemilu 2019 yang dinilai dapat berpotensi menyebabkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
"Kebijakan ini kita sepakati berdasarkan masukan dari kepolisian yang menginginkan suasana tetap aman dan tertib pada saat malam takbiran, " kata Kepala Kantor Kemenag Sinjai Drs. H. Abd. Hafid M. Talla
Pemerintah juga mengkhawatirkan akan ada pihak-pihak yang akan memanfaatkan dan mengganggu jalannya malam takbiran, selain itu takbiran keliling atau pawai pada pasca pemilu dinilai rawan terjadi gesekan.
"Rawan terjadi gesekan jika dilakukan pawai takbiran dengan menggunakan kendaraan dijalan, apalagi takbiran pada saat pasca pemilu seperti ini, jangan sampai ada yang memanfaatkan momen ini, " ujarnya.
Namun demikian, takbiran akan dilakukan di Masjid-masjid secara khusus sehingga lebih khusyu tanpa mengurangi makna dan arti takbiran.
"Olehnya itu kami meminta kepada seluruh pengurus masjid untuk bisa menyiapkan hal ini dan dilaksanakan setelah shalat Isya nantinya, " harapnya.
Sementara untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap akan dipusatkan di Lapangan Sinjai Bersatu, namun jika kondisi tidak memungkinkan karena hujan, maka dialihkan ke Masjid Agung Nujumul Itihad Cakkempong. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar