MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sinjaj menemukan pewarna tekstil pada makanan siap saji jenis cendol.
Jajanan itu ditemukan dari dua pedagang yang berjualan di Pasar Sentral Sinjai, Jumat (10/5/19). Pewarna yang digunakan merupakan pewarna untuk textil yang membayakan tubuh.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Kesra Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat B. Situru yang memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) ini mengatakan bahwa zat pewarna yang digunakan ini sangat berbahaya bagi tubuh sehingga harus dimusnahkan.
"Ada dua penjual cendol yang kita temukan memakai zat pewarna, mereka ini berasal dari Kabupaten Bone sehingga kami sita barangnya dan kiita kordinasikan dengan Dinas Kesehatan Bone," katanya.
Penyitaan ini dilakukan karena cendol tersebut diduga mengandung zat pewarna yang membahayakan tubuh. Dugaan tersebut dikuatkan oleh hasil tes yang dilakukan Dinas Kesehatan di lokasi digelarnya sidak.
Dalam kesempatan tersebut TPID Sinjai juga memantau harga barang dan stok kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. Komoditas pangan yang dipantau diantaranya bawang, beras, cabai, ikan, daging, bawang dan beberapa bahan pokok lainnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar