MC-SINJAI, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa melantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Srnin (24/6/19).
Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penempatan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut.
"Kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban tanggung jawab dan tugas oleh karenanya kewajiban harus ditunaikan tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam birokrasi pemerintahan mutasi, rotasi maupun promosi adalah suatu hal yang biasa dan lumrah bahkan kadang sangat dibutuhkan dalam organisasi yang dinamis sebagai salah satu bentuk pembinaan karir pegawai yang dapat memberikan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang baru saja dilaksanakan ini sekaligus mengukuhkan struktur organisasi yang baru menyesuaikan dengan perubahan peraturan yang ada terkait perubahan beberapa nomenklatur organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai," ungkapnya.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 60 pejabat Administrator dan 89 pejabat Pengawas.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, Sekda Sinjai Drs. Akbar, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag dan para Camat Se-Kabupaten Sinjai. (AaNd)
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, Sekda Sinjai Drs. Akbar, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag dan para Camat Se-Kabupaten Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar