MC-SINJAI, Polres Sinjai melalui seksi Propam bersama Satuan lalu lintas Polres Sinjai melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik pribadi personil yang memakai knalpot racing guna menegakkan disiplin personil Polres Sinjai dan taat aturan dalam berkendara, bertempat di parkiran Mapolres Sinjai, Rabu (19/6/19).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos didampingi Kasat Lantas AKP Yus Ade Elisia, Kanit Laka Lantas Iptu Mukramin, Kasi Propam Ipda Jalaluddin, Kasiwas Ipda Irdhan, dan beberapa personil Lantas serta personil seksi Propam Polres Sinjai.
Hal ini dilakukan sebab mulai saat ini Satlantas Polres Sinjai akan menertibkan dan menindak tegas pengendara di jalan raya yang memakai knalpot racing diatas ambang batas dan tidak sesuai peruntukannya.
"Bisingnya suara knalpot racing dari kendaraan bermotor roda dua sangat menggangu konsentrasi pengendara lain sehingga perlu untuk ditertibkan,", ujar Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Yus Ade Elisia.
Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos mengungkapkan bahwa sebelum menertibkan masyarakat maka pihaknya terlebih dahulu harus menertibkan aparatnya dan diharapkan kepada seluruh personil Polres Sinjai menaati peraturan yang telah ditentukan sehingga dapat menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Jadi penertiban kita mulai dulu dari dalam, Apabila kita tertib maka nantinya akan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing, sehingga kita bisa saling menghargai dengan pengendara lainnya," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan satu persatu kendaraan pribadi milik personil yang terparkir. Dari hasil ini ditemukan satu kendaraan yang tidak lengkap dan seketika langsung diberikan tindakan disiplin oleh Wakapolres Sinjai berupa teguran lisan dan diperintahkan untuk melengkapinya dan pelaksanaannya akan dilakukan pengecekan kembali oleh Seksi Propam. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar