MC-SINJAI, Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa dinas, badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai pasca cuti lebaran, Senin (10/6/19).
Sidak dilakukan di beberapa instansi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Camat Sinjai Utara, Puskesmas Balangnipa, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, RSUD, Puskesmas Samataring dan Kantor Camat Sinjai Timur.
Ditegaskan Bupati Sinjai, pegawai yang tidak masuk kantor tanpa disertai keterangan jelas akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hukumannya itu kita akan lihat seperti apa nantinya sebab kita butuh kinerjanya,” katanya.
Dalam kesempatan sidak, Bupati Sinjai menyempatkan diri memasuki beberapa ruangan kantor dinas dan mengecek absensi pegawai. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan para pegawai untuk bersilaturahmi dan bersalaman dengan Bupati.
Di Kantor Disdukcapil, Bupati ingin memastikan pelayanan publik pembuatan KTP dan KK pasca cuti bersama tetap optimal meski di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
"Seluruh pelayanan dokumen termasuk perizinan di PTSP serta pelayanan kesehatan Alhamdulillah berjalan efektif hari ini," katanya.
Dalam sidak ini, Bupati didampingi oleh Sekda Sinjai Drs. Akbar, para Asisten dan beberapa Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar