MC-SINJAI, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai Periode 2019 - 2024 resmi dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa, Kamis (13/6/18).
Bupati meminta kepada Baznas Kabupaten Sinjai ini dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, profesional dan sesuai ketentuan undang-undang.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya ucapkan selamat kepada yang telah dilantik, saya berharap bisa dapat segera bekerja sehingga keberadaannya dapat diketahui dan dirasakan manfaarnya oleh masyarakat Sinjai," katanya.
Menurut Bupati, Salah satu tujuan pembentukan baznas adalah upaya penanggulangan kemiskinan di daerah, melalui pengumpulan dan penyaluran serta mendayagunakan zakat untuk kebutuhan masyarakat.
Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Sulsel A. Mappagio menyampaikan bahwa keberadaan baznas Sinjai ini akan membantua masyarakat kurang beruntung.
"Angka kemiskinan itu bisa ditanggulangi bukan hanya bersumberkan daru dana APBD akan tetapi juga bisa berasal dari zakat yang dukeluarkan oleh masyarakat yang memiliki harta berlebih, " ujarnya.
Adapun pengurus Baznas Kabupaten Sinjai yang dilantik adalah Ahmad Muzakkir, Musyarrif N, Abdul Jalil, Munir S. Pd, dan Ishak Amin.
Pelabtikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, pimpinan Forkopimda Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Kepala Kantor Kemenag Sinjai Drs.H.Abd.Hafid M. Talla dan undangan lainnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar