MC-SINJAI, Tim surveyor dari Kementerian Kesehatan RI mengunjungi UPTD Puskesmas Manimpahoi Kecamatan Sinjai Tengah, Kamis (31/10/19). Kedatangannya dalam rangka melaksanakan reakreditasi.
Mereka yang berjumlah tiga orang masing-masing dr. Alexander Ventje Yacob Turangan, Maswaty Adjuh dan dr. Tamat Edi Susanto disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. A. Suryanto Asapa, Sekretaris Dinas Kesehatan Irwan Suaib, Camat Sinjai Tengah Muh. Jufri, unsur tripika dan Kepala Puskesmas Manimpahoi Muh. Kaswin.
Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Suryanto Asapa mengatakan bahwa di Kabupaten Sinjai 16 Puskesmas sudah terakreditasi dan sesuai Amanat Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang setiap tiga tahun sekali.
“Sebelumnya Puskesmas Manimpahoi pertama kali dilakukan survei akreditasi pada tahun 2016 dan mendapat predikat Madya dari Komisi Akreditasi, semoga tahun ini bisa meningkat, ” katanya.
Ia berharap setelah dilakukan reakreditasi Puskesmas diharapkan pelayanan mutu dan kualitas puskesmas akan semakin meningkat dan selalu memberikan inovasi dan terobosan positif terkait pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Sementara itu Ketua Tim Akreditasi Alexander Ventje Yacob Turangan mengatakan bahwa pelaksanaan reakreditasi meliputi bidang administrasi dan manajemen, bidang upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP).
"jadi selama tiga hari ini terdapat 766 lebih elemen-elemen yang akan jadi penilaian yangberkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan. Di Sinjai sendiri seluruh Puskesmas telah terakreditasi dengan strata berbeda-beda," katanya.
Ia meminta kepada setiap Puskesmas wajib terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya kita ingin semua pelayanan puskesmas di Sinjai terus meningkat. Reakreditasi ini jadi salah satu langkah kita mempertahankan pelayanan medis itu sendiri,” bebernya. (AaNd)