MC-SINJAI, Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa mewajibkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memilikiakun facebook.
Melalui akun itu, pimpinan OPD bisa merespons keluhan masyarakat tentang berbagai persoalan di Kabupaten Sinjai, utamanya yang berkaitan langsung dengan layanan publik.
Disamping menjawab keluhan masyarakat, Bupati berharap semua kegiatan dan program OPD dapat dipublikasi melalui akun masing-masing supaya masyarakat bisa mengetahui apa yang menjadi kegiatan dan program pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai Irwan Suaib saat ditemui, Kamis (17/10/19) mengatakan, melalui akun media sosial, diharapkan pemerintah akan lebih cepat merespons keluhan masyarakat.
Selain itu juga dapat menjadi media edukasi dan informasi progres program pembangunan yang dilaksanakan masing-masing OPD kepada masyarakat.
"Kita harus merespon seluruh permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat, salah satunya melalui media sosial sehingga setiap keluhan yang berkaitan dengan OPD terkait bisa dijawab dengan cepat, " ujarnya.
Melalui media sosial ini dapat mewadahi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya. Di sisi lain pemerintah yang akan melaksanakan program smart kampung, sehingga nantinya diharapkan semua permasalahan dan keluhan masyarakat yang ada didesa akan direspon secara cepat oleh Pemerintah. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar