MC-SINJAI, Seluruh pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sinjai menjalani tes urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pengadilan. Tidak hanya karyawan biasa, semua hakim juga mengikuti tes urine.
Selain tes urine, kegiatan yang digagas oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai ini juga dilaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada seluruh pegawai PN Sinjai, Selasa (18/5/21).
Kepala Pelaksana Harian ( Kalakhar) BNK Sinjai Kompol Sarifuddin mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan agar penegak hukum dapat saling bahu membahu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya narkotika.
"Selain sosialisasi, hari ini kita juga lakukan tes urine kepada semua aparat di Pengadilan Negeri supaya selaku penegak hukum betul-betul steril dan bersih dari pengaruh narkotika," jelasnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio, menyambut baik dengan adanya sosialisasi dan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan bahaya narkotika.
"Kita ingin tunjukkan bahwa pegawai Pengadilan Negeri Sinjai yang notabene aparat penegak hukum dan teladan bagi masyarakat terbebas dari narkotika," tuturnya.
Agung menambahkan bahwa sedikitnya ada sekitar 42 pegawai Lingkup PN Sinjai baik yang berstatus ASN maupun honorer mengikuti tes urine yang berlangsung di Ruang Sidang PN Sinjai.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar