MC-SINJAI, Kabupaten Sinjai sudah kini berada di zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik dalam jumpa pers bersama awak media bertempat di Media Center Satgas Percepatan penanganan Covid-19, Rabu (5/5/21).
“Secana nasional, Kabupaten Sinjai sudah zona kuning, data ini per 4 Mei 2021 dan ini ditampilkan dalam web nasional Satgas Covid-19,”jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa per 5 Mei 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 Sinjai secara akumulasi sebanyak 2.789 kasus, dari jumlah itu yang sudah dinyatakan sembuh ada 2.737 kasus, yang masih terkonformasi positif Covid-19 tersisa 32 kasus dan meninggal dunia 20 kasus.
Berdasarkan data pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Sinjai dari tanggal 20 April hingga 4 Mei 2021 Sinjai sudah masik zonas hijau. “Data-data ini diambil berdasarkan RT/RW yang mana selama 14 hari terakhir tidak ada kasus baru,” jelasnya.
Meski saat ini jumlah kasus Covid-19 sudah semakin melandai, masyarakat tetap tidak boleh abai terkait penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai Drs. Budiaman menyampaikan bahwa adanya penurunan kasus di Sinjai hingga menjadi zona kuning sangat menggembirakan.
“Tapi jangan kendur dan terlena, jangan sampai abai terkait protokol kesehatan karena bisa meningkat lagi statusnya. Harus semangat menjaga protokol kesehatan agar kasus terus turun dan kita harap bisa menjadi zona hijau,” katanya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar