MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Rabu (19/11).
Seluruh fraksi bersuara bulat menyetujui pengesahan. Pada APBD 2015, sektor pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp 846.961.456.577. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 50.701.873.012, dana perimbangan Rp 630.657.723.356 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 165.601.860.206.
Sedangkan belanja daerah diasumsikan Rp 872.761.456.577. terdiri dari belanja langsung Rp 352.938.273.504 dan belanja tidak langsung Rp 519.823.183.073. Dari sisi pembiayaan,dengan rincian penerimaan sebesar Rp 27,5 milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 1,7 milyar.
Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya pada paripurna mengapresiasi kinerja DPRD Sinjai yang membahas RAPBD 2015 lebih cepat dibanding daerah lainnya. "ini merupakan wujud kebersamaan yang telah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif di daerah ini sehingga RAPBD ini dapat disahkan," ungkapnya.
Sabirin Yahya juga mengajak para SKPD serta seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah disusun dalam APBD 2015. "Saya minta seluruh SKPD mulai saat ini menyiapkan dokumen pelaksana anggaran," jelasnya.
sementara itu, Ketua DPRD Sinjai H. Sultani yang memimpin sidang tersebut mengatakan, Ranperda APBD ini telah dievaluasi oleh tim anggaran pemprov Sulawesi Selatan. "Hal ini dilakukan atas amanah beberapa perundang-undangan," jelasnya. (AaNd)
Seluruh fraksi bersuara bulat menyetujui pengesahan. Pada APBD 2015, sektor pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp 846.961.456.577. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 50.701.873.012, dana perimbangan Rp 630.657.723.356 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 165.601.860.206.
Sedangkan belanja daerah diasumsikan Rp 872.761.456.577. terdiri dari belanja langsung Rp 352.938.273.504 dan belanja tidak langsung Rp 519.823.183.073. Dari sisi pembiayaan,dengan rincian penerimaan sebesar Rp 27,5 milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 1,7 milyar.
Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya pada paripurna mengapresiasi kinerja DPRD Sinjai yang membahas RAPBD 2015 lebih cepat dibanding daerah lainnya. "ini merupakan wujud kebersamaan yang telah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif di daerah ini sehingga RAPBD ini dapat disahkan," ungkapnya.
Sabirin Yahya juga mengajak para SKPD serta seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah disusun dalam APBD 2015. "Saya minta seluruh SKPD mulai saat ini menyiapkan dokumen pelaksana anggaran," jelasnya.
sementara itu, Ketua DPRD Sinjai H. Sultani yang memimpin sidang tersebut mengatakan, Ranperda APBD ini telah dievaluasi oleh tim anggaran pemprov Sulawesi Selatan. "Hal ini dilakukan atas amanah beberapa perundang-undangan," jelasnya. (AaNd)