MC-SINJAI, Warga Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara mengeluhkan pengerjaan proyek jalan nasional di poros jalan Persatuan Raya menuju ke Kota Sinjai. Pelaksanaan proyek tersebut dinilai lamban dan terkesan dikerjakan sepotong-sepotong.
Proyek jalan nasional ini menuai keluhan warga. Pasalnya proses pengerjaan proyek dinilai sepotong-sepotong sehingga mengganggu akses pengguna jalan.
Proyek jalan nasional ini menuai keluhan warga. Pasalnya proses pengerjaan proyek dinilai sepotong-sepotong sehingga mengganggu akses pengguna jalan.
Selain itu, debu yang menempel di rumah warga cukup tebal. Tidak hanya di luar rumah, debu juga masuk rumah sehingga menyebabkan warga harus sering membersihkannya.
Salah seorang warga Biringere, Fajar, mengeluhkan proyek pengerjaan jalan nasional, selain debu yang masuk hingga kerumah warga juga mengancam kesehatan warga.
"Sudah lebih 6 bulan ini pak kondisinya seperti ini. Setiap hari saya harus bersihkan rumah karena debu yang beterbangan hingga masuk ke rumah, apalagi jika ada mobil truk yang lewat," keluhnya.
Ketua DPRD Sinjai H. Sulthani yang menanggapi keluhan tersebut, mendesak agar pelaksana proyek PT Waskita tidak bekerja sembrono dan peduli terhadap tuntutan warga.
"Pelaksana proyek harus bertanggung jawab menyiram jalanan untuk mengurangi debu, sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan dan alat elektroniknya rusak, seperti AC," kata Sulthani.
Jika pelaksana proyek mengabaikan hal ini, menurut Sulthani, bisa saja DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk menghentikan proyek tersebut dan merekomendasikan warga mengajukan tuntutan hukum akibat proyek tersebut. (AaNd)
Salah seorang warga Biringere, Fajar, mengeluhkan proyek pengerjaan jalan nasional, selain debu yang masuk hingga kerumah warga juga mengancam kesehatan warga.
"Sudah lebih 6 bulan ini pak kondisinya seperti ini. Setiap hari saya harus bersihkan rumah karena debu yang beterbangan hingga masuk ke rumah, apalagi jika ada mobil truk yang lewat," keluhnya.
Ketua DPRD Sinjai H. Sulthani yang menanggapi keluhan tersebut, mendesak agar pelaksana proyek PT Waskita tidak bekerja sembrono dan peduli terhadap tuntutan warga.
"Pelaksana proyek harus bertanggung jawab menyiram jalanan untuk mengurangi debu, sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan dan alat elektroniknya rusak, seperti AC," kata Sulthani.
Jika pelaksana proyek mengabaikan hal ini, menurut Sulthani, bisa saja DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk menghentikan proyek tersebut dan merekomendasikan warga mengajukan tuntutan hukum akibat proyek tersebut. (AaNd)