MC-SINJAI. Dalam rangka mewujudkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat termasuk di kalangan pelajar, Bagian Hukum Setda bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sinjai menggelar Penyuluhan Hukum terpadu bagi Siswa-Siswi SMA Senin (10/11), di Sman 1 Sinjai Utara.
Acara dibuka oleh Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan dalam arahannya dihadapan puluhan pelajar mengharapkan para siswa dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan akan hukum serta mengerti dan memahami dampak persoalan hukum yang sering terjadi di kalangan pelajar seperti kenakalan remaja sehingga dapat mengurangi perilaku negatif di lingkungan dan masyarakat.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum para siswa sehingga sadar dan taat terhadap hukum. Dari situ, mereka dapat menghindari berbagai perilaku yang bertentangan dengan hukum,” ujar kabag Hukum.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sinjai Firman Wahyu mengatakan penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak hukum baik perdata dan pidana. Dan, sekolah dinilai sarana yang tepat untuk menyampaikan kesadaran hukum, dengan pendekatan yang dilakukan.
Kasi Intelijen Kejari ini sekaligus pembicara yang mengankat meteri "Korupsi", dirinya berharap generasi bangsa dapat memahami dan mengerti sehingga mereka tidak mudah diajak dan terhasut dalam perbuatan melawan hukum.
Kegiatan ini akan dilakukan di SMA/SMK se Kabupaten Sinjai. (L2)
Kegiatan ini akan dilakukan di SMA/SMK se Kabupaten Sinjai. (L2)
.