MC-SINJAI, Anggota DPRD Propinsi Sulsel Arum Spink menghadiri kegiatan sosialisasi pajak yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai, Badan Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Srikandi Sinjai, Kamis (15/2/18).
Ketua Panitia Andi Dewan Dapi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak serta meningkatkan keasadaran kepada pelanggan pajak dalam mebayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pelanggan pajak," jelasnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Propinsi Sulsel Hj. A. Darmayani Mansur yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam membayar pajak.
"Olehnya itu merupakan tanggung jawab kita semua dalam membayar pajak serta mengawasi penggunannya," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Propinsi Sulsel Arum Spink dalam arahannya mengajak kepada masyarakat Sinjai untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Hal ini menurutnya sangat penting sebab pajak kendaraan tersebut akan dikembalikan sebagian ke Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk membiayai proses pembangunan.
"Pembangunan ini tergantung dari banyaknya uang yang dimiliki dan uang itu berasal dari kesadaran warga dalam membayar pajak," kata Sekertaris Komisi C DPRD Sulsel ini.
Dalam sosialusasi ini dipaparkan beberapa materi yakni arti penting pajak dan layanan unggulan samsat serta sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Drs.H. Arwin Jalil, Kasatlantas Polres Sinjai AKP Kamiluddin dan Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Sinjai Sandi Irawan. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar