MC-SINJAI, Anggota DPRD Propinsi Sulsel Arum Spink menyoroti kondisi Kantor UPT Pendapatan Wilayah Sinjai yang berada di Jalan Persatuan Raya.
Menurutnya, kondisi Kantor tersebut tidak layak lagi sebagai tempat pelayanan pajak sebab dinilai sangat sempit dan ruangan yang ada tidak nyaman.
Olehnya itu, ia memberi saran kepada Bapenda Sulsel agar kantor yang merupakan aset Pemkab Sinjai tersebut ditukar dengan Aset Pemprov Sulsel yakni Kantor yang saat ini digunakan oleh Inspektorat Sinjai.
"Status kantor Samsat Sinjai statusnya pinjam pakai, sebaiknya ditukar saja dengan Kantor Ispektorat yang merupakan Aset Pemprov kemudian kita benahi dan perluas agar lebih memadai," katanya saat mdnghadiri Sosialisasi Pajak yang dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Sinjai di Aula Hotel Srikandi Sinjai, Kamis (15/2/18).
Arum menambahkan, hal ini penting agar masyarakat tertarik untuk membayar pajak dengan kondisi kantor yang nyaman.
"Ini sangat mempengaruhi pelanggan dalam membayar pajak, jika ruangan sempit warga malas untuk datang membayar pajak," ujarnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar