MC-SINJAI, Torehan manis kembali diukir Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam tata kelola pemerintahan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan selang tahun 2017.
Hal ini ditandai dengan diraihnya predikat Baik (B) dengan nilai 60,16 dalam laporan evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) tahun 2017 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB).
Penghargaan ini diserahkan oleh Menpan- RB Asman Abnur kepada Asisten Perekonomian dan Kesra Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat B. Situru di Jogjakarta, Selasa (13/02/2018).
Prestasi ini menjadi kado manis bagi Kabupaten Sinjai yang akan merayakan Hari Jadi Sinjai ke 454 tahun sekaligus kado terakhir bagi Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya yang memasuki masa cuti mulai Kamis (15/2/18) besok.
Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen pemerintah Kabupaten Sinjai pada percepatan implementasi reformasi birokrasi dengan memberi perhatian terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik .
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyampaikan apresiasinya kepada pemda yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
“Saya berterima kasih kepada Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah yang telah fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,” ujarnya.
Lanjutnya dikatakan, saat ini efisiensi dalam birokrasi juga menjadi salah satu kriteria. Hal tersebut hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri.
Di Sulawesi Selatan, Sinjai meraih peringkat ke 4 dalam laporan evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) tahun 2017. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar