MC-SINJAI, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel menggelar Sosialisasi Setifikasi hak atas tanah (SeHAT) nelayan, di Ruang Pertemuan Dinas Perikanan Sinjai, Rabu (4/7/18).
Staf Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel Fatma mengatakan tujuan penerbitan sertifikat hak atas tanah nelayan secara gratis ini untuk memberikan status hukum hak atas tanah milik nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil.
Kepala Dinas Perikanan Sinjai Ir. Sultan H. Tare yang membuka kegiatan ini berharap agar para nelayan memahami baik maksud, tujuan, sasaran, manfaat, serta prosedur program SeHAT nelayan.
"Sertifikat tanah diharapkan masyarakat nelayan dapat menggunakannya sebagai agunan demi peningkatan modal usahanya,” katanya.
Program ini merupakan program nasional hasil kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Badan Pertanahan Nasional RI, yang pada akhirnya nanti dapat meningkatkan akses kredit permodalan bagi usaha nelayan kecil, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Pendataan Pertanahan (BPN) Sinjai Muh Shaleh, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan sinjai, A. Akbar Badong dan puluhan nelayan. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar