Trending

DLHK Sinjai Gelar Sosialisasi Peraturan Lingkungan Hidup

MC-SINJAI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Peraturan Lingkungan Hidup bertempat di Aula Gedung PKK Sinjai, Kamis (5/7/18).

Panitia Pelaksana A. Ikbal S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini yakni untuk menyebarluaskan informasi tentang peraturan-peraturan terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala DLHK Sinjai Arifuddin M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi khususnya Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Sinjai Drs. Akbar M.Si yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa permasalahan lingkungan sederajat dengan kemiskinan yang perlu perhatian khusus.

"Olehnya itu kami berharap kepada pesetra agar memahami dan mengimplementasikan segera peraturan terkait pengelolaan lingkungan hidup," jelasnya.

Selaku narasumber adalah dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Sinjai.

Adapun peserta sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, Camat serta para tim Koordinasi penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Sinjai. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates