Trending

Perkara Narkoba Mendominasi Kasus di PN Sinjai

MC-SINJAI, Sepanjang bulan Januari hingga awal oktober 2018, perkara narkoba menjadi penyumbang terbanyak dibanding perkara pidana umum lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Sinjai.

Ketua Pengadilan Negeri Sinjai H. Abdullah Mahrus saat Rapat Koordinasi pemerintahan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (2/10/18) mengatakan bahwa berdasarkan catatan laporan perbulan pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Sinjai, terhitung sejak bulan Januari hingga saat ini jumlah perkara narkoba tercatat sebanyak 24 perkara.

Hal ini membuat Abdullah prihatin dengan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sinjai yang semakin meningkat.

”Hingga bulan oktober ini sudah ada 24 perkara, jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang hingga desember hanya mencapai 22 perkara atau ada kenaikan rata-rata 30 persen,"katanya.

Dijelaskannya, usia terdakwa rata-rata adalah usia produktif yakni usia 20-35 tahun, sehingga perlu perhatian seluruh pihak untuk memberantas penggunaan narkoba di Sinjai.

Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa menyampaikan bahwa narkoba menjadi salah satu perhatian utama dalam menjalankan pemerintahan di Sinjai.

Pihaknya akan melakukan tes urine secara mendadak ke seluruh OPD untuk memastikan seluruh aparat pemerintah terbebas dari narkoba.

"Pemerintahan yang bersih itu bukan hanya bersih dari kasus KKN tetapi juga harus bersih dari narkoba," jelasnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates