MC-SINJAI, Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibuat Pemerintah Kabupaten Sinjai, diserahkan kepada DPRD Sinjai dan satu Ranperda inisiatif diserahkan ke Pemkab melalui rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Sinjai, Kamis (25/10/18) pagi.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar dan dihadiri para wakil dan anggota DPRD, Sekda Sinjai, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sinjai, para Kepala OPD, Kepala Bagian, camat, dan undangan.
Dalam pidatonya, Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa menyampaikan bahwa penyerahan ranperda ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lahir karena adanya ide dan kebijakan baru kebutuhan pencapaian sasaran perencanaan pembangunan daerah serta adanya tuntunan penyesuaian terhadap lingkungan yang sesuai dengan asas penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan yang mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan rancangan dasar untuk menjadi dasar hukum.
"Ranperda yang kami serahkan merupakan wujud dan komitmen dari pemerintah daerah untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam perumusan setiap kebijakan," katanya.
Bupati sangat berharap dengan kesediaan anggota DPRD yang membahas 8 ranperda ini kelak akan diperoleh masukan kritik dan saran yang tidak hanya memberikan legitimasi sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintah daerah tetapi juga akan memberikan rasa adil kepada masyarakat, mengatur hak dan kewajiban masyarakat, memberikan perlindungan hak warga serta dapat mensejahterakan masyarakat.
Adapun Ranperda yang akan diserahkan yakni Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2010 tentang pajak hotel, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2010 tentang pajak restoran, ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil, ranperda tentang badan permusyawaratan desa, ranperda tentang kearsipan.
Selain itu, juga ranperda tentang tentang penyerahan sarana umum, ranperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan ranperda inisiatif DPRD Sinjai tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Rapat paripurna yang dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sinjai ini selanjutnya akan dikaji dan dibahas bersama ditingkat panitia khusus (pansus). (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar