MC-SINJAI, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai membuat inovasi baru dengan mencetuskan program yang dinamakan 'Pol PP Ramah'.
Kepala Seksi Pelatihan Dasar Dinas Pol PP dan Damkar Sinjai Hj. Ratna Yacub, Kamis (31/1/19) mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang tugasnya adalah melakukan pendekatan dan penertiban di tengah masyarakat secara ramah.
"Selama ini Polisi Pamong Praja dikenal arogan dan keras dalam melakukan penertiban sehingga dengan adanya Pol PP Ramah yang dibentuk ini kesan tersebut hilang karena penertiban akan dilakukan dengan mengedepankan sikap ramah dan humanis, " katanya.
Personil ini bertugas untuk menertibkan anak sekolah yang berkeliaran pada jam sekolah dan Pegawai yang juga berkeliaran pada saat jam kantor.
Selain itu, Pol PP Ramah ini juga bertugas pada malam hari untuk menertibkan anak sekolah yang berkeliaran diatas jam 10.00 wita malam.
"Mulai tahun ini kita sudah jalan dan aturan ini kita sosalisasikan di sekolah-sekolah sehingga mereka mengetahui aturan larangan berkeliaran di malam hari. Jika kita temukan ada anak-anak yang berkeliaran diatas jam 10 malam maka kita akan jaring dan berikan pembinaan, " jelasnya.
Aturan ini mengacu dari Kesepakatan yang telah ditandatangani melalui MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Sinjai dalam hal kerjasama dan sinergitas dalam melakukan penertiban anak didik.
Andi Ratna menambahkan, pembatasan jam malam ini dinilai memang diperlukan sebagai upaya untuk menghindari anak melakukan perbuatan yang negatif kerap dilakukan pada malam hari. (AaNd)