MC-SINJAI, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke-73 tingkat Kabupaten Sinjai yang turut dihadiri Anggota DPRD, Abggota Forkopimda, Sekda Sinjai, Ketua MUI dan beberapa Purnabakti, di Halaman Kantor Kemenag Sinjai, Kamis (3/1/19).
Upacara berlangsung khidmat diikuti seluruh pegawai dalam lingkup Kemenag baik PNS maupun Non PNS dengan mengikuti dengan seksama sambutan seragam Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin.
Wakil Bupati Sinjai dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
"Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu 'Jaga
Kebersamaan Umat', saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan," katanya.
Masih dalam sambutannya, Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.
"Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus
tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Disamping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik," kata Wakil Bupati.
Usai upacara bendera, diberikan Penganugrahan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya untuk pengabdian 10 tahun dan 20 tahun dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawau yang memasuki masa pensiun oleh Wakil Bupati Sinjai didampingi Kepala Kantor Kemenag Sinjai Drs. H. Abd. Hafid M. Talla. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar