MC-SINJAI, Kabupaten Sinjai meraih anugerah piala Adipura untuk kategori Kota Kecil. Penghargaan ini merupakan untuk kedua kalinya, sejak yang pertama diraih pada tahun 2010 lalu.
Piala Adipura ini diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, di Ballroom Wanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup RI Jakarta, Senin (14/1/19).
Penganugerahan piala adipura ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan Sustainable City (Kota berkelanjutan) yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).
Usai menerima piala, Bupati sangat bersyukur Sinjai meraih Adipura. Ia berharap agar seluruh warga Sinjai senantiasa menjaga kebersihan lingkungan bukan karena untuk meraih Adipura tetapi untuk menjalankan hidup bersih agar senantiasa sehat.
"Gerakan Pasar Bersih (Pabiasai) adalah salah satu program yang kami canangkan bagi seluruh pasar di Kabupaten Sinjai, kami harap semakin mendorong warga untuk menjaga kebersihan pasar dan lingkungan sekitar", jelasnya.
Dalam acara penerimaan, Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, Kajari Sinjai Noer Adi, Ketua Pengadilan Negeri H. Abdullah Mahrus,Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Asisten, serta sejumlah Kepala OPD, dan Camat.
Kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura meliputi implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil pemenuhan target nasional pengelolaan sampah dengan guna mengurangi sampah 30 persen dan menangani 70 persen sampah pada 2025 serta upaya yang mendorong pelaksanaan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten dan kota.
Dalam Program Adipura periode 2017-2018, penilaian dilakukan pada 369 kabupaten/kota atau 72 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun daerah yang meraih piala adipura di Provinsi Sulawesi Selatan antara lain Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Pinrang, Soppeng, Wajo, Luwu Timur, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Takalar, Kota Parepare, dan Kota Palopo. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar