Trending

KPU Sinjai Lantik 18 PPK Tambahan

MC-SINJAI, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai  Muh. Naim melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan sebanyak 18 orang di 9 kecamatan serta melantik 11 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa,  Kapolres Sinjai,  AKBP Sebpril Sesa,  Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat dan Bawaslu Sinjai di Tribun Utama Lapangan Sinjai Bersatu,  Rabu (2/01/19).

Ketua KPU Sinjai Muh. Naim mengatakan bahwa anggota PPK tambahan dua orang masing masing kecamatan dilakukan pasca terbitnya putusan  MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang jumlah anggota PPK dari tiga orang menjadi lima orang dan surat edaran KPU.

"Sebelumnya, setiap kecamatan hanya tiga orang anggota PPK. Namun dengan adanya penambahan dua orang, maka setiap kecamatan anggota PPK menjadi lima orang, dengan jumlah seluruhnya 45 orang," katanya. 

Sementara Pelantikan PAW 11 anggota PPS dilakukan karena petugas PPS yang lama tidak bisa lagi melanjutkan tugasnya dengan baik karena dalam kondisi tidak memhngkinkan atau sedang hamil. 

"Yang kita ganti ini semuanya adalah perempuan dan dalam kondisi hamil sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu," jelasnya. 

Naim menambahkan bahwa perekrutan Anggota PPK maupun pergantian PPS ini dilakukan melalui seleksi yang cukup ketat. 

Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya berharap kepada PPK dan PPS yang telah dilantik agar bisa menjalankan tugas dengan amanah yang diberikan,  mengedepankan indepedensi dan obyektif  sehingga penyelengaraan pemilu dapat berjalan sukses, damai, jujur dan adil. 

"Selamat kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik. KPU tidak bisa berbuat apa-apa kalau penyelenggara dibawah tidak bekerja secara maksimal,  apalagi tantangan kedepan sangat berat," ungkapnya. (AaNd) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates