MC-SINJAI, Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa menyerahkan 2.000 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat di empat Desa yang ada di Kecamatan Sinjai Borong dan Sinjai Selatan.
Sertifikat yang diserahkan itu yaitu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2018 yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Bonto Tangnga Kecamatan Sinjai Borong, Kamis (24/1/19).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai Hilal dalam laporannya mengatakan bahwa sertifikat yang diserahkan ini terdiri atas 600 bidang untuk Desa Bonto Tangnga, 400 bidang di Desa Bonto Sinala, san 500 bidang untuk masing-masing Desa Palae dan Desa Gareccing.
Selain itu, juga diserahkan 8 sertifikat tanah milik instansi (hak pakai) yang merupakan aset Pemkab Sinjai, aset kepolisian RI serta aset kementerian agama RI. Sertifikat ini diaerahkan oleh Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah BPN Sulsel, Sumardi kepada Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Aspa, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa dan Kasubag TU Kemenag Sinjai H. Roslan.
"Keberhasilan program ini berkat dukungan dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang bahu-membahu dengan Badan Pertanahan Nasional," ungkapnya.
Bupati Sinjai dalm sambutannya menyampaikan bahwa program Ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
"Sertifikat ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat, saya harap ini bisa dijaga baik-baik, jangan sampai hilang dan mudah-mudahan bisa bermanfaat sebaik-baiknya, minimal untuk dijadikan jaminan modal usaha, namun sekiranya jangan juga terlalu cepat, " kata Bupati.
Salah seorang warga penerima sertifikat, Muh. Umar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa yang telah memfasilitasi sehingga sertifikat yang sudah lama diidamkan akhirnya terbit.
"Alhamdulillah setelah sekian lama akhirnya kebun kopi dan cengkeh yang kami miliki sudah ada kejelasan karena sertifikatnya sudah ada dan semua ini gratis" katanya.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Kajari Sinjai Noer Adi, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, para Kepala OPD, Camat Sinjai Borong dan para Lurah/Kepala Desa Se Kecamatan Sinjai Borong. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar