MC-SINJAI, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Sinjai menggelar Forum Group Diskusion (FGD), terkait studi kelayakan pendirian Perusahaan umum daerah (Perumda), yang bertempat digedung B Kantor Bupati Sinjai. Selasa (30/04/19).
Kepala Balitbangda Kabupaten Sinjai Asdar Amal Darmawan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menjaring informasi terkait jenis usaha dan komoditi yang potensial untuk dikembangkan.
"Untuk pendirian Perusda, perlu lampiran untuk pengajuan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh persetujuan, yang selain menganalisa pelayanan itu juga harus dilampiri dengan RPJMD dan didalam RPJMD kita harus memuat Kebijakan tentang poin-poin pendiriaan perusahaan Daerah," katanya.
Selain itu ringkasan laporan keuangan Pemerintah Daerah tiga tahun terakhir, dan dokumen APBD tiga tahun terakhir juga harus dilampirkan untik selanjutnya diajukan kepada Menteri untuk memperoleh Persetujuan.
Sementara itu, Bupati Sinjai yang di wakili oleh Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Hj. Ratnawati Arief berharap dengan FGD ini merupakan ajang menyalurkan potensi untuk dapat melihat Sinjai kedepan lebih berdaya saing sesuai dengan visi-misi Bupati khususnya dalam memajukan perekonomian di Kabupaten Sinjai.
"Kita berharap dengan Kerjasama Perguruan Tinggi ini akan maksimal kedepanya, dan tentu bagian dari kemajuan pembagunan, yang didasari dari penelitian dan kajian yang menjadi dasar dari sebuah perencanaan," ungkapnya.
Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini Akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, diantaranya Prof.Supratman, dan Makkarennu, Ph.D. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar