MC-SINJAI, Bupati Sinjai A. Seto Gashista Asapa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemerintah Daerah Se-Sulawesi Selatan dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional di Hotel Four Points By Sheraton Makassar Selasa (09/04/19).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Basaria Panjaitan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur SulSel Prof. H.M. Nurdin Abdullah, Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulsel, Linda Aprilia dan Ardiansyah Nasution.
MoU dengan Bank Sulselbar ini dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang diimplementasikan melalui aplikasi Pajak dan Retribusi secara Online.
Sementara Perjanjian Kerja Sama dengan BPN difokuskan kepada Sertifikasi Tanah/Asset Pemerintah, Pengintegrasian data pertanahan dengan PBB Perkotaan/Perdesaan termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penggunaan Data Zonasi Nilai Tanah, serta Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap.
Basaria Panjaitan menegaskan upaya pencegahan akan lebih baik dibanding penindakan, olehnya itu, Ia berharap di Sulselbar ini tidak dilakukan upaya penindakan terhadap kasus-kasus korupsi.
“Upaya yang paling jitu untuk pencegahan tindak pidana korupsi adalah dengan tranparansi utamanya pada tata kelola keuangan dan perijinan, tidak boleh lagi ada Pungutan liar (pungli), saya minta polisi membantu memberantas pungli ini," tegasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullan dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini semakin memberikan spirit untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang semakin efesien, spirit,dan produktif untuk mendorong pemerintahan yang bersih.
Sementara, Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa sangat merespon baik dengan adanya Kerja Sama ini baik dengan Bank Sulselbar maupun dengan Badan Pertanahan Nasional, sebab dapat mengoptimalkan penerimaan daerah dengan sistem online sehingga kebocoran dapat diminimalisir. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar