MC-SINJAI, Banyaknya kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah daerah terutama disejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Sinjai salah satunya diduga akibat kerap dilintasi mobil bertonase berat yang over dimensi dan over load (ODOL).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sinjai A. Irwan Syahrani Yusuf saat memberikan arahan dalam apel Gabungan Lingkup Pemkab Sinjai di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Senin 8/4/19) pagi.
"Banyak mobil pengangkut logistik melintas di Kabupaten kita membawa barang dengan melebihi tonase akibatnya banyak kerusakan jalan di sepanjang poros," ujarnya.
Dia mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan dan mengkampanyekan bebas ODOL pada tahun 2021 mendatang sebab berdasarkan data, hampir 44 triliun rupiah dana digunakan untuk perbaikan jalan akibat kendaraan ODOL.
"Di tahun 2019 ini kendaraan ODOL masih bersifat sosialisasi walaupun sudah ada daerah lain sudah mengurangi kendaraan yang ODOL, " jelasnya.
Irwan berharap warga Sinjai atau pengusaha angkutan agar tidak lagi beroperasi jika kendaraannya mengalami over dimensi dan over load dan meminta melakukan peremajaan sesuai Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
"Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi tapi kedepan akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar aturan tersebut, " tambahnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar