MC-SINJAI, Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan Sinjai Timur telah dimulai sejak pukul 10.30 wita siang, Jumat (19/4/19).
Rekapitulasi ini dimulai dengan Rapat pleno yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sinjai Timur. Dalam pelaksanaan rekapitulasi ini Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa bersama Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar dan Forkopimda melakukan pemantauan untuk memastikan rekapitulasi berjalan lancar.
Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ini dilakukan setelah rekapitulasi surat suara dari TPS se Kecamatan Sinjai Timur sudah selesai dan kotak suara serta model C1 sudah disetorkan semuanya ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Sinjai Timur diperkirakan baru bisa diselesaikan dalam waktu lima hingga tujuh hari. Di kecamatan tersebut terdapat 113 tempat pemungutan suara.
Rekapitulasi yang turut dihadiri oleh para saksi parpol berlangsung lama sebab membutuhkan waktu sekitar hampir satu jam untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara untuk satu TPS.
Proses rekapitulasi suara Pemilu juga sudah mulai berlangsung di Kecamatan Sinjai Utara dan Kecamatan Sinjai Selatan.
Selama proses rekapitulasi ini dikawal ketat aparat keamanan dari Kepolisian dan aparat TNI. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar